Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam
Ahmad di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M dan meninggal 26 Mei 1906
M di India. Ajaran ini masuk ke Indonesia tahun 1935 M, dimana sekarang
telah mempunyai sekitar 200 cabang, tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bengkulu, Bali, NTB
dan daerah lainnya. Pusat kegiatannya adalah di Parung, Bogor, Jawa
Barat, dan Jamaah Ahmadiyah telah memiliki gedung yang mewah, perumahan untuk
para pimpinan dan pegawainya, di atas tanah seluas 15 hektar, di
pinggir jalan raya Jakarta-Bogor via Parung.
A. Kesesatan dan penyimpangan dalam Aqidah
1. Jamaah ini mengakui bahwa adanya Nabi
terakhir yaitu nabi yang mereka akui bernama Mirza Ghulam Ahmad. Dia mengaku
bahwa dirinya menerima wahyu yang turun di India, kemudian wahyu tersebut
dikumpulkan sehingga menjadi sebuah kitab suci yang mereka beri nama Tazkirah.
2. Mereka mengakui bahwa kitab Tazkirah
adalah kitab suci yang sama sucinya dengan al-Qur'an.
3. Membajak ayat-ayat al-Qur'an, kemudian
memasukkan ke dalam kitab Tazkirah. Hal ini dapat dilihat pada kitab suci
Tazkirahnya yang artinya " katakanlah, wahai Mirza Ghulam Ahmad, jika kamu
benar-benar mencintai Allah maka ikutilah aku" (Kitab suci Tazkirah,
hal.637). Jelas ungkapan tersebut adalah bajakan yang dipenggal dari al-Qur'an
surat Ali Imran ayat 31: "Katakanlah hai (Muhammad): "Jika kamu
mencintai Alllah maka ikutilah aku(nabi)". Pembajakan seperti ini banyak
dilakukan dan ini merupakan kedustaan yang dibuat-buatnya serta mengada-ada
atas nama Alloh ‘Azza wa Jalla?
4. Mereka memiliki khalifah sendiri dan
saat ini adalah khalifah yang keempat, bermarkas di London Inggris, bernama
Thahir Ahmad, semua anggota Ahmadiyah di seluruh dunia wajib taat dan tunduk
kepada perintahnya tanpa reserve kepada perintahnya.
5. Kewajiban berbaiat kepada pimpinan
Qadiani. Di dalam baiat, pengikutnya harus membaca syahadat, mengakui
dosa-dosanya dan disuruh mengimani segala dakwaan Mirza Ghulam Ahmad, baik dia
mengaku sebagai Nabi, rasul, imam Mahdi, Nabi Isa yang kedua dan apa saja dari
bentuk pengakuannya.
B. Kesesatan Ahmadiyah dalam Ibadah dan Fiqh
1. Tidak
ada kewajiban haji ke Makkah, karena tempat suci mereka adalah rabwah dan
qadiyah di India. Oleh karena itu dalam ceramah- ceramah yang dilakukan para muballighnya
tidak pernah menyuruh
pengikutnya naik haji ke Makkah.
2. Tidak
ada kewajiban zakat, karena menurut mereka iuran wajib yang telah mereka
bayarkan tiap bulan kepada organisasi yaitu sebanyak seperenam belas dari
gaji telah menyamai zakat dan muballighnya tidak pernah menyuruh untuk
membayarkan zakat.
3. Wanita
Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki yang bukan Ahmadiyah, tetapi
laki-laki Ahmadiyah boleh kawin dengan perempuan yang bukan Ahmadiyah.
4.
Tidak
boleh bermakmum dibelakang Imam yang bukan Ahmadiyah.
5. Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan dan sendiri
yaitu nama bulan: (1) Suluh, (2) Tabligh, (3) Aman, (4) Syahadah, (5)
Hijrah, (6) Ikhsan, (7) Wafa', (8) Zuhur, (9) Tabuk, (10) Ikha, (11) Nubuwah, (12)
Alfathah. Sedangkan nama tahun mereka adalah hijri sayamsi (disingkat H.S)
C.
Kesesatan Ahmadiyah dalam bidang Manhaj.
1.
Pemahaman mereka tidaklah merujuk kepada para ulama terdahulu
dari kalangan para sahabat Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam,
tabi'in, para imam-imam madzhab seperti Imam Ahmad, tetapi pemahaman
mereka merujuk kepada apa yang dipahami oleh Mirza Ghulam Ahmad.
2. Pengikut
Ahmadiyah tidak ada belajar Hadits, fiqh dan jauhnya mereka dari Ilmu Syar'i.
dalam dakwah mereka objek pembicaraan mereka adalah terfokus kepada tiga
hal pokok yaitu : tentang mati-hidupnya Nabi Isa ‘alaihissalam, masalah-masalah
yang berhubungan dengan kenabian dan masalah Imam Mahdi.
source : http://www.kabarindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar